Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporapar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Gedung Kejari Labuhanbatu.

RADARINDO.co.id – Labuhanbatu : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Labuhanbatu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu TA 2022-2024.

Baca juga: Satma AMPI Dukung Ardiansyah Putra sebagai Ketua KNPI Langkat

“Iya, benar (digeledah),” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, Rabu (21/1/2026), melansir detiksumut.

Sabri mengatakan, selain kantor Disporapar, pihaknya juga menggeledah Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu. Penggeledahan kedua lokasi ini dilakukan, Selasa (13/1/2026) lalu.

Dalam penggeledahan didua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibahTA 2022-2024.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi alat bukti. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan laptop diduga berkaitan dengan dana hibah yang dimaksud,” ujarnya.

Baca juga: Gubsu Serahkan 248 SK Penugasan, Ingatkan Kepsek Jangan Ada Pungli

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, tim penyidik masih fokus untuk memfaktakan terkait dugaan korupsi itu, termasuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. (KRO/RD/Dtk)