Polres Labuhanbatu Siap Layani Masyarakat 24 Jam Melalui 110

RADARINDO.co.id – Labuhan Batu : Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi darurat yang dapat diakses selama 24 jam penuh.

Baca juga: Pemkab Pakpak Bharat Ikuti Rapat Infrastruktur dan Kewilayahan

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat kini dapat dengan mudah menghubungi nomor 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pencurian, kekerasan, peredaran narkoba, ataupun kejadian mencurigakan lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Choky Sentosa Meliala, menegaskan bahwa layanan 110 bukan hanya sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat, namun juga bentuk keterbukaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Melalui layanan 110, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir setiap saat untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak, jujur dan bertanggungjawab,” ujar Kapolres.

Layanan ini beroperasi tanpa henti, dan dikelola oleh personel profesional yang siap menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan akurat.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Tinjau Titik Rawan Banjir

Polres Labuhanbatu juga menghimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan nomor darurat ini demi menjaga efektivitas dan ketepatan dalam penanganan laporan.

Dengan mengusung semangat Cepat, Tanggap, dan Terpercaya, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (KRO/RD)