RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyoroti dugaan korupsi 15 rumah susun (rusun) yang telah dibangun pemerintah terbengkalai alias mangkrak di berbagai wilayah.
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran
Proyek-proyek ini seharusnya menjadi solusi hunian bagi beragam kelompok masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, hingga lembaga pendidikan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera didalami dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rusun untuk ASN, masyarakat, dan pendidikan itu menjadi fokus Itjen. Kami menemukan 15 lokasi rusun yang terbengkalai,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian PKP, Jum’at (11/7/2025).
Yang lebih mencengangkan, beberapa dari bangunan rusun ini ternyata telah berdiri sejak tahun 2015, namun hingga kini tidak juga difungsikan.
“Dari 15 rusun itu, kami akan turun bersama KPK untuk melihat apakah ada indikasi fraud atau penyimpangan. Karena sebagian rusun itu dibangun sudah cukup lama, bahkan ada yang puluhan tahun,” jelas Heri.
Rusun-rusun yang mangkrak ini tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Sulawesi, Lampung, Palembang, dan Sumatera Utara. Berbagai faktor disebut menjadi penyebab terbengkalainya proyek-proyek vital ini.
Heri menjelaskan, masalah kerap muncul saat proses serah terima. Pihak penerima manfaat seringkali menolak serah terima karena rusun tidak memenuhi standar atau ada kekurangan utilitas.
“Banyak yang akhirnya tidak bisa dimanfaatkan karena saat serah terima, pihak penerima menolak karena rusunnya kurang ini itu,” ungkap Heri.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Bahkan, ada kasus yang lebih pelik, seperti di Klaten, dimana sebuah yayasan sekolah yang seharusnya menjadi penerima manfaat, bubar sebelum proses serah terima dapat dilakukan.
Heri juga menegaskan batasan kewenangan pengawasan Itjen dengan fokus pengawasan rusun yang dibangun oleh pemerintah. Langkah kolaborasi antara Kementerian PKP dan KPK ini diharapkan mampu membuka tabir di balik terbengkalainya 15 rusun tersebut. (KRO/RD/Komp)







