Kepala Departemen Komunikasi BI Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana CSR

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/12/2024).

Keduanya dipanggil sebagai saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, mengutip kompas.

Baca juga: Gedung BI Digeledah KPK Terkait Dana CSR, Dua Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat BI terkait penemuan dugaan korupsi dana CSR BI. Anti rasuah itu melakukan penggeledahan di kantor BI termasuk ruang kerja milik Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin (16/12/2024) malam lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewengan dana CSR. KPK menduga, uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan. “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR. Beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. (KRO/RD/KOMP)