RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah gedung Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) lalu, terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Madina Diperiksa Kejatisu Terkait Penanganan Stunting
Denny menyebut, pihaknya menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan, Bank Indonesia akan kooperatif.
Melansir sejumlah sumber, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, KPK belum mau mengungkap identitas kedua tersangka tersebut.
“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK.
Baca juga: Berbiaya Rp4 Miliar Lebih, Proyek Perkuatan Tebing Aek Siborgung Sarat Korupsi
Dalam kesempatan itu, Rudi mengaku bahwa identitas tersangka dan kontruksi perkara akan disampaikan ke publik berbarengan dengan penahanan pihak yang dimintai pertanggungjawaban. (KRO/RD/SIN)







