Ketua KJMB Sorot Aktivitas Gudang Truk BBM PT Rafy Pratama Jaya

41

RADARINDO.co.id – Deliserdang : Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB), Ivan Hutabarat soroti gudang penyimpanan truk BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Rapollo, Kelurahan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini.

Baca juga : Dinas Perumahan Medan Dituding KKN 87-1 Hentikan Kasus

Tampak dalam gudang tersebut satu unit truk BBM warna biru putih kapasitas 16.000 liter bertuliskan PT Rafy Pratama Jaya dan beberapa tangki timbun diduga berisikan BBM yang sudah diolah untuk diisi ke truk tangki BBM untuk dipasarkan dengan harga industri.

“Gudang itu diduga dijadikan tempat pengolahan BBM jenis solar. Tentunya tindakan tersebut merugikan negara dan bertentangan dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebutnya, Senin (10/6/2024).

Baca juga : Bobby Diminta Copot Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan

Untuk itu diminta kepada berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Migas/PT Pertamina agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut tentang adanya dugaan berkedok gudang pengolahan BBM,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, truk BBM bertuliskan PT Rafy Pratama Jaya tersebut sering keluar masuk dari gudang tersebut secara silih berganti bermuatan BBM jenis solar.

“Sering keluar masuk. Isu yang berkembang katanya tempat penyimpanan truk tangki BBM itu. Namun heran saja, kenapa setiap hari masuk ke gudang tersebut. Bukankah setelah mengisi BBM dari pangkalan Pertamina langsung diantar kepada pemesan,” katanya. (KRO/RD/Jumadi)