Ketua Umum IWO Indonesia Raih Sertifikasi Kurator Nasional

RADARINDO.co.id – Medan : Kabar membanggakan datang dari dunia hukum dan jurnalistik tanah air. Dimana, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr NR Icang Rahardian SH MH SAkun, berhasil meraih Sertifikasi Kurator Nasional, Jum’at (11/7/2025).

Baca juga: Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Informasi Terkait Judi Tembak Ikan

Icang secara resmi dinyatakan lulus dalam Ujian Sertifikasi Kurator dan Pengurus Angkatan XI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) pada 26 hingga 28 Mei 2025 lalu.

Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 136/HKPI/VII/2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 11 Juli 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Umum HKPI, H Martin Erwan, S.H., M.H, serta Sekretaris Jenderal, Kevin Satriawan Tandra, S.H., LL.M.

Dalam suratnya, HKPI meminta para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperoleh Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus (SBPKP), sesuai amanat Permenkumham RI No. 37 Tahun 2018.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr NR Icang Rahardian SH MH SAkun, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah berkah dan sekaligus tanggungjawab besar. Saya bersyukur dapat lulus ujian sertifikasi. Ini membuktikan bahwa jurnalis juga bisa berdaya dan kompeten di berbagai bidang, termasuk dalam dunia hukum sebagai kurator dan pengurus,” ujar Icang, dalam pernyataannya yang diterima, Sabtu (12/7/2025).

Selain aktif memimpin organisasi wartawan nasional, Icang juga dikenal sebagai pengacara handal yang telah menangani berbagai kasus penting, serta aktif mendorong sinergi antara dunia jurnalistik serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, 2 Pria Luka Kena Peluru Karet

“Bagi saya, ini bukan sekadar pencapaian pribadi. Ini bagian dari pengabdian untuk bangsa. Saya ingin terus memperluas kontribusi, baik sebagai advokat maupun pemimpin organisasi pers,” tegasnya.

Dengan kelulusan ini, Icang Rahardian kini memiliki kewenangan dan tanggungjawab sebagai kurator profesional, memperkuat perannya di dunia hukum nasional sekaligus menambah portofolio kredibilitasnya sebagai tokoh publik yang inspiratif. (KRO/RD/Tim)