SUMUT  

Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Informasi Terkait Judi Tembak Ikan

RADARINDO.co.id – Sumut : Polsek Pancur Batu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya judi jenis tembak ikan di Perumahan Davarel Green Village, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Polda Sumut Targetkan 24 Ribu Ton

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Reskrim, Iptu RK Sitepu. Dari hasil penyelidikan dilokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin ikan-ikan.

Kemudian, personil Polsek Pancur Batu memberikan himbauan kepada masyarakat, jika nantinya masih ditemukan aktivitas perjudian mesin ikan-ikan di tempat tersebut, akan langsung diberikan tindakan tegas.

“Dari hasil penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin ikan-ikan,” ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH.

Kapolsek menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, oleh karena itu kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi informasi tersebut dan memastikan bahwa lokasi tempat perjudian tersebut bebas dari aktivitas ,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, 2 Pria Luka Kena Peluru Karet

Kapolsek Pancur Batu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dan mengajak untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek Pancur Batu. (KRO/RD)