RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Yaspetia Medan 1983, Rules Gajah SKom, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Asrul Siregar sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan.
Dalam keterangannya di kantor Yaspetia Medan, Rules Gajah mengungkapkan bahwa SK yang dikeluarkan Yaspetia dua bulan lalu hanya untuk STAI Al-Hikmah Tanjungbalai dan STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, bukan untuk STAI Al-Hikmah Medan.
“Saya tidak pernah mengeluarkan SK untuk Asrul Siregar sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan. SK yang saya keluarkan dua bulan lalu hanya untuk STAI Tanjungbalai dan Tebing Tinggi. Jadi, pertanyaannya, siapa yang diikuti oleh Asrul Siregar dalam pengangkatan dirinya sebagai Ketua?. Jelas tindakan tersebut melawan hukum,” tegas Rules Gajah, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Gedung Kembar Pelindo I “Mubazir”
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Asrul Siregar telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menjalankan tugas tanpa dasar hukum yang sah alias ilegal. Tindakan tersebut, kata Rules Gajah, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif. Mengklaim posisi Ketua STAI Al-Hikmah Medan tanpa SK resmi dari badan hukum yang berwenang, yakni Yaspetia Medan 1983.
Lebih lanjut menurut Rules Gajah, melakukan aktivitas akademik tanpa otoritas yang sah dapat dianggap sebagai upaya penipuan terhadap mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk itu, Rules Gajah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama segera mengambil tindakan tegas terhadap Asrul Siregar. Tindakan tersebut dianggap perlu untuk memulihkan reputasi institusi, mengembalikan kepercayaan publik terhadap legalitas dan integritas institusi pendidikan dibawah Yaspetia Medan 1983. Melindungi hak mahasiswa, memastikan mahasiswa tidak menjadi korban akibat kegiatan akademik yang tidak sah alias ilegal tersebut.
“Saya minta agar pihak berwenang memeriksa Asrul Siregar dan mengambil tindakan tegas atas pelanggaran ini. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang merusak nama baik institusi kami,” tegas Rules Gajah.
Baca juga: DP Tim Pemenangan Fawait-Joko Sebut Bupati Pegang Kendali Penuh
Pihak Yaspetia Medan 1983 berharap, konflik ini segera diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Integritas institusi pendidikan harus tetap dijaga, dan kepentingan mahasiswa menjadi prioritas utama.
Saat hal ini dikonfirmasikan untuk pertimbangan berita, Jum’at (13/12/2024), namun hingga berita ini dipublikasikan, Asrul Siregar belum membalas pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan redaksi. (KRO/RD/Win)