RADARINDO.co.id – Medan : Kodam I/Bukit Barisan mendalami aksi penggerebekan gudang pengolahan/penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Marelan I Lingkungan X No. 137 Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang dilakukan pihak Badan Intelijen Strategis (BAIS) Bersama tim gabungan, Selasa (17/3/2026) lalu.
Wakil Kepala Penerangan Kodam I/BB (Waka Pendam), Letkol Parada Napitupulu mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu kebenarannya, apakah BAIS turut terlibat dalam aksi penggerebekan tersebut.
Baca juga: Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Soroti Kinerja BAIS Terkait Penggerebekan Gudang Solar Ilegal
“Kami masih mencari tahu tentang kegiatan (penggerebekan-red) itu apakah betul dilakukan oleh BAIS. Saya akan cari informasi ke Intel atau ke Pom (PM-red),” ujar Letkol Napitupulu, saat dikonfirmasi di Makodam, Selasa (28/4/2026).
Parada Napitupulu mengaku belum mengetahui sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasus BBM ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta negara tersebut.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan di wilayah teritorial Kodam I/BB, BAIS harus terlebih dahulu berkoordinasi. “Pasti ada koordinasi (dengan Kodam-red). Karena BAIS itu kan Badan Intelijen Strategis dari TNI, nah kami ini kan (Kodam) TNI juga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Waka Pendam Letkol Napitupulu yang didampingi Kepala Seksi Media Elektronik (Kasi Medlek) Kodam I/BB, Mayor (K) Lisbet Manurung menegaskan, setiap prajurit TNI khususnya di Kodam I/BB, dilarang keras terlibat dalam kegiatan BBM illegal maupun aksi kejahatan lainnya.
“Sesuai perintah Bapak Presiden kepada Bapak Panglima dan Bapak KASAD, tidak boleh ada keterlibatan prajurit TNI dalam kegiatan BBM ilegal. Tapi kalau memang terbukti ada terlibat, maka akan kita proses. Kita ada pidana militer,” tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI, merupakan organisasi khusus di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi intelijen strategis, serta membina kekuatan dan kemampuan intelijen strategis untuk mendukung tugas pokok TNI.
Sebelumnya diberitakan, BAIS Sumut bersama tim gabungan melakukan penggerebekan gudang penimbunan BBM jenis solar yang diduga illegal di Jalan Marelan I Lingkungan X No. 137 Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (17/3/2026) lalu.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 9 unit kendaraan jenis Truck Hino BK 8818 BSM, Truck Fuso BK 8816 BSM, L 300 Hino Dutro BK 8128 EG, Truck Mitsubishi Fuso BK 8840 GV, Truck Hino BK 8362 GL, L 300 Hino Dutro BK 8183 FSP, Truck Hino BK 8364 GL, Truck Mitsubishi BK 8240 FO, dan Truck Mitsubishi BK 8167 CO milik PT Sepertiga Malam Sinergi.
Baca juga: BKKBN Sumut Beri Penghargaan ke Pemda Terkait Pengelolaan DAK Subbidang KB
Selain itu, juga ditemukan 6 peti kemas diduga tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi dan 10 tong penyulingan penimbunan BBM bersubsidi serta 3 unit mesin dompeng penyedot BBM yang disebut-sebut milik seseorang berinisial AS.
Usai penggerebekan, selain dikabarkan tidak ada membawa barang bukti dari lokasi, BAIS bersama tim gabungan juga tidak melakukan penyegelan atau pemasangan garis seperti ‘police line’ di TKP tersebut. (KRO/RD/Ganden)







