Sumut  

Komisi A DPRD Sumut Soroti Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

RADARINDO.co.id – Medan : Komisi A DPRD Sumut menyoroti dugaan penyelewengan dana operasional yang dialokasikan untuk Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi senilai Rp 1,6 miliar.

“Dapat diartikan sebagai Clean Governance, semestinya berjalan di setiap bidang pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar terkait dugaan korupsi ditubuh PDAM Tirtanadi, Kamis (09/1/2025), melansir tribunmedan.

Baca juga: Gagal Dieksekusi, DPRD Sumut Kembali Bongkar Kasus Register 40 Palas

Usman berharap, Clean Governance dapat diterapkan di setiap bidang pemerintahan yang ada di Sumut. Termasuk di PDAM Tirtanadi yang tengah menjadi sorotan.

“Tentu kita semua berharap agar Clean Governance ini bisa diterapkan pada seluruh bidang pemerintahan yang ada di Sumut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan peran dan tanggungjawabnya,” kata Usman Jakfar.

Diharapkan, BUMD yang ada di Sumut dapat menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan prinsip Clean Governane, sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Karena BUMD ini adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah, tentu keberadaanya harus bertujuan untuk dapat membantu pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat,” ungkap Usman.

Sebelumnya, Ahmad Hadian selaku Komisi C mitra instansi terkait tersebut mengatakan, adanya dugaan-dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Apabila benar ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi,” katanya.

Dia menilai, kondisi Sumatera Utara sedang dalam tidak baik-baik saja. Hal itu berdasar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, khususnya dari berbagai sumber seperti PDAM Tirtanadi yang belum maksimal.

Dugaan korupsi menguak di instansi PDAM Tirtanadi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai Rp1,6 miliar.

Baca juga: Menkes Sebut HMPV Sudah Ada di Indonesia

Informasi dihimpun anggaran fiktif Rp1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.

Anggaran biaya operasional untuk Dewas PDAM Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran 1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi, dan berdampak pada keuangan perusahaan dan daerah. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PDAM Tirtanadi belum terkonfirmasi. (KRO/RD/Trb)