RADARINDO.co.id-Jember : Setelah ramai di bicarakan di medsos dan kalangan Awak Media , tentang Kasus oknum Koordinator/Pengamat PU SDA Wilayah Kecamatan Wuluhan Jember, sebut (Hafid) yang melakukan pungutan uang pada 8 juru air, yang tak lain adalah bawahanya sendiri , Senin 19 September 2022 kemarin.
Adapun Nominal uang tarikan yang diminta oleh koordinator PU SDA (Hafid) pada 8 Juru diwilayahnya tersebut nominalnya bervariasi.
Informasi yang disampaikan oleh beberapa juru air pada Media Radarindo.co.id, mengatakan bahwa, nominalnya dibagi menjadi tiga kelas mas, kelas 1 kelas 2 dan kelas 3 mas jelasnya. Untuk kelas 1 ditarik Rp 3.075.000.- Untuk kelas 2. Rp senilai 2.300.000.- dan yang kelas 3.Rp 1.500.000 sekian.
Setelah ditanya kenapa dibayar..,? Yaa ya apa lagi, kami-kami inikan hanya bawahan, dimintai oleh pimpinan seperti itu, ya kita penuhi mbak, meski tidak tau, itu uang darimana,.!tuturnya.
Persoalan kasus tersebut, sejumlah wartawan konfirmasikan ke Koordinator SDA Wilayah Wuluhan, Hafid mengakui kalau dirinya memungut uang pada 8 juru air hingga pendapatan keuangan dari pungutan itu berjumlah Rp 19 juta sekian, tuturnya pada awak media.
Baca juga : Beredar Surat Himbauan Kadis Pendidikan DS Beli Kaos PSDS Rp150.000 Per Pcs
Setelah terduga (Hafid) mengakuinya selaku koordinator/pengamat SDA Wuluhan, langsung awak media mengkonfirmasikan ke Kasubag Kepegawaian SDA BM -SDA Jember di jalan Brawijaya Jubung, Kecamatan Sukorambi Jember. Namun sayangnya Yeni tidak berada di lapangan/di luar, saat dihubunginya, Yeni mengarahkan awak media agar menemui Siswanto Sekdin PU BM –SDA Kab. Jember.
Siswanto saat dihubungi via whatsappnya menjawab konfirmasi media bahwa, dirinya akan memanggil Hafid selaku Koordinator SDA Wilayah Wuluhan untuk keperluan Cross Cek dan akan memberikan pembinaan jawabnya melalui whast appnya, Jum’at 21 Oktober 2022, sejumblah Media semoga kasus tersebut cepat ditindak lanjuti, agar tidak terulang lagi. (KRO/RD/An)