RADARINDO.co.id-Jakarta : Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Senin (3/1).
Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut lewat pesan ‘whatsapp’.
Baca juga : Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal di Bumi Lancang Kuning
Sejumlah kalangan aktivis menyambut baik lahirnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) untuk melakukan pencegahan dan tindakan.
Yudi mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah pemberian arahan.
Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.
Yudi juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air.Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya ke 44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.
Ditempat yang berbeda, Ketua Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Medan, Ratno SH, MM bersama Plt. Sekjen Maringan Malau menyatakan akan mendukung kinerja Kortas Mabes Polri.
“RCW akan siap dan proaktif menyampaikan data dugaan penyalahgunaan APBD, APBN dan BUMN yang ada di Sumatera Utara khususnya,” ujar Ketua RCW Medan, Ratno SH, MM didampingi Plt. Maringan Malau dan sejumlah pengurus lainya di KORAN RADAR GROUP, Selasa (04/01/2022) pagi.
Lebihlanjut Plt. Sekjen Republik Corruption Watch (RCW) Maringan Malau menjelaskan tidak sedikit kasus dugaan korupsi di Sumut yang terkesan dipetieskan.
Baca juga : Walikota Sidimpuan Pimpin Upacara HAB Kemenag Tahun 2022
“Kami berharap Kortas Mabes Polri segera membuka kasus ini. Sebab perbuatan melawan undang -undang, Peppres, Permen tidak boleh dibiarkan begitu saja. Artinya ada indikasi kerugian negara yang sangat besar, tapi belum tersentu hukum,” cetus Plt. Sekjen RCW didampingi Onan Siregar selaku Ketua Bidang Informasi dan Data Lembaga RCW Medan.
(KRO/RD/GL/Juli. S)







