KPK Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewangan Pelaksanaan PON Aceh-Sumut

29

RADARINDO.co.id – Sumut : Dugaan adanya penyelewengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, terus menjadi sorotan. Kini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan bakal menindaklanjuti kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat informasi, termasuk mengenai kondisi arena (venue) dan pendukungnya yang tidak siap.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI

“Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain,” ujar Asep, Kamis (19/9/2024) seperti dikutip dari cnnindonesia.

Asep memastikan, berbagai informasi tersebut tidak akan didiamkan KPK. Dia mengatakan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah bergerak untuk mengumpulkan informasi. Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga memberikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Aniaya Cungkil Bola Mata

Diketahui, beredar luas pemberitaan tentang kritik soal pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024, lantaran kondisinya yang dianggap tidak memadai. Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas. (KRO/RD/CNN)