RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah masyarakat mendukung kinerja KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan, nama oknum berinisial Kompol RS sempat popular karena dikait-kaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS Disdik Pemprovsu tahun 2021 sampai 2023 atas laporan masyarakat.
Selayaknya, laporan dugaan korupsi Disdiksu dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi justru sebaliknya. Tidak sedikit masyarakat merasa kecewa dengan oknum Kompol RS. Dimana, namanya tidak asing lagi khususnya di Dinas Pendidikan se-Provinsi Sumatera Utara. Oknum Kompol RS diduga telah menduduki posisi strategis “Kring Basah”, sehingga ia dituding sebagai penggarap proyek anggaran DAK dan BOS.
Baca juga: KPK Diminta Usut Pembangunan Kota Mandiri Berkala PTPN II (1)
“Oknum RS telah merusak Corp, sehingga patut dilakukan tindakan tegas karena telah melakukan azas manfaat kepentingan pribadi. Tapi Corp menjadi tercemar karena ulah oknum RS dan kawan-kawannya. Mereka yang melakukan penyelidikan di Disdiksu tahun 2021 sampai 2023, tapi apa yang terjadi kawan, kalian bisa lihat sendiri,” ujar sumber yang tidak mau disebut namanya baru-baru ini.
Sumber mendesak agar komisi anti rasuah (KPK-red), segera menangkap Kadisik Pemprov Sumut yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang. Beredar di medsos, oknum Kadisdik sudah dipanggil KPK, namun hingga kini belum jelas statusnya.
Konon kabarnya, oknum Kompol RS dan Kadisdik diduga ada “main mata”, sehingga setiap kasus di Disdiksu, melalui “Kring” nya (sandi penyidik-red) RS yang lekas meluncur dan tancap gas ke TKP. “Oknum RS dan Kadisdik diduga ada kongkalikong,” ujar sumber.
Sumber lain menyebutkan, oknum Kompol RS dan Bay tengah diterpa masalah hukum. Meski pimpinan institusi setempat membantah adanya indikasi penangkapan oleh KPK.
Usut punya usut, kasus bermula dari rebutan proyek di Disdik Sumut.
Proyek-proyek itu sebenarnya telah dianggarkan untuk dikelola oleh masing-masing bidang sesuai kebutuhan mereka, yakni DAK dan BOS yang direalisasikan dalam bentuk pengerjaan proyek maupun pengadaan alat peraga untuk penunjang pendidikan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Penjualan Listrik, Kejatisu Periksa Oknum Direksi PTPN II (3)
Semua proyek ternyata dikuasai oleh dua orang rekanan dengan spesialisasi inisial TSR yang telah ditangkap KPK, memiliki peran mengerjakan proyek fisik. Konon, isu di medsos, rekanan tersebut merupakan anak main dari oknum Kompol RS, Brigadir B dan Ipda RS. Fakta ini menjadi pemicu ditangkapnya TSR selaku rekanan merangkap anak main oknum.
Kadisdik Sumut, Abdul Hari Lubis, Kabid SMK Suhendri, dan Amir Husein selaku Bendahara Pembantu, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. Sejumlah wartawan sampai sekarang masih belum bisa menemui Kompol RS. Sayangnya, tidak ada satupun petugas yang mau memberikan tanggapan. (KRO/RD/01)







