RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Politikus senior PPP, Djan Faridz. Dalam penggeledahan itu, sejumlah uang disita.
Sebelumnya, KPK mengatakan hanya menyita barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen saat penyitaan. “Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, melansir detik, Jum’at (28/3/2025).
Baca juga: PTPN IV PalmCo Berangkatkan Seribuan Pemudik Gratis
Namun belum dirincikan Tessa nominal uang yang disita. Hal-hal lainnya juga belum disampaikan karena telah masuk ranah materi penyidikan. “Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi,” sebutnya.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025. Sejumlah barang bukti disita KPK dari rumah Djan Faridz.
KPK juga telah memeriksa Djan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku, Rabu (26/3/2025). “Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. Yang masalah dia,” ujar Djan usai diperiksa penyidik KPK. (KRO/RD/Dtk)