HUKUM  

KPK Sebut Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Hambat Proses Penyidikan

Bupati Pati, Sudewo.

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dua saksi kasus korupsi Bupati Pati, Sudewo, diduga berupaya menghambat penanganan perkara dengan mengkondisikan keterangan saksi lain yang dipanggil komisi antirasuah.

Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa kedua saksi tersebut, yakni Kepala Subbagian Tata Usha Puskesmas Tambakromo Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono, Rabu (04/3/2026) kemarin.

Baca juga: SPPG Ujung Padang Rasian Dihentikan Usai Pelajar di Aceh Selatan Keracunan MBG

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (05/3/2026).

Menurutnya, hal tersebut tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung. Budi mengimbau para saksi agar memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat diperiksa.

“Untuk itu kami menghimbau, agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan,” harapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026) lalu.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

KPK mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Berdasarkan hal tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya berencana untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

Baca juga: Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Perayaan Cap Go Meh

Sejumlah kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo pun ditunjuk untuk menjadi koordinator kecamatan. Dua kepala desa diantaranya, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. (KRO/RD/KP)