Launching Pendataan Pajak Ranmor, Walikota Tanjungbalai: Fokus Tingkatkan PAD

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka acara launching pendataan pajak kenderaan bermotor (ranmor) dan menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) di Aula Sutrisno Hadi, kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (5/5/2025).

Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 kepada para camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai.

Baca juga: PTPN III dan BKKBN Kerjasama Cegah Stunting Lewat Program GENTING

Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menghimpun dana pajak untuk pembangunan di Kota Tanjungbalai.

“Sebelumnya saya juga telah mengeluarkan kebijakan insentif penghapusan sanksi administrasi (denda) PPP P-2 bagi yang punya tunggakan PBB sampai dengan tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 10 tahun 2025 tentang penghapusan denda sanksi administrasi PBB P-2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berlaku mulai tanggal 7 April 2025 dan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2025,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Walikota menghimbau dan mengajak para Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan sistem pajak ke masyarakat, mengingat pembayaran PBB sangat sensitif ketika ada pertanyaan masyarakat.

“Harapannya kepada seluruh yang bertugas dapat menjawab dengan sebaik mungkin. Mari fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPKPD, Siti Fatimah mengatakan, penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 bertujuan untuk penyampaian ke masyarakat tepat waktu sehingga realisasi PBB dapat tercapai.

Pemko Tanjungbalai melalui BPKPAD, pada tahun 2025 telah menerbitkan 42.105 lembar SPT PBB P-2 dengan nilai ketetapan sebesar Rp6.959.912.199. “Dapat kami laporkan bahwasannya realisasi PBB pada 3 tahun terakhir ini memiliki kenaikan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Baca juga: Ketum IWO Indonesia: Perkara 368 di Prabumulih Ada Unsur Kriminalisasi Wartawan

Pada tahun 2022, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp2.268.498.031 dengan target Rp3.300.000.000 (68,74%). Tahun 2023 realisasi penerimaan PBB Rp3.667.886.231 dengan target Rp3.300.000.000 (111,14%).

Sedangkan tahun 2024 realisasi penerimaan PBB Rp4.110.127.652 dengan target Rp4.0000.0000 (102,75), dan tahun 2025 target penerimaan PBB adalah Rp4.400.000.000. (KRO/RD/HAM)