RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batu Bara tahun 2022 yang telah selesai diaudit.
Rapat yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan, Jum’at (19/05/2023), dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Baca juga : Bupati Batu Bara Gelar Bupades di Perkebunan Lima Puluh
Rapat dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, bersama Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Sekwan DPRD Batu Bara, sejumlah OPD dan pejabat BKAD Kabupaten Batu Bara.
Rapat diawali dengan penandatanganan berita acara dan kemudian penyerahan LHP LKPD Batu Bara tahun 2022 dari BPK RI kepada Pemkab Batu Bara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, LHP LKPD Pemkab Batu Bara tahun 2022 telah selesai diperiksa selama kurun waktu kurang lebih 60 hari kerja sejak laporan keuangan diterima pada Maret 2023 lalu.
“Ada beberapa catatan penting yang ditemukan oleh BPK RI atas laporan keuangan tersebut namun semuanya telah diselesaikan dan diklarifikasi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” terang Eydu.
Baca juga : Jalan Setapak di Desa Suka Makmur Singkil Terancam Putus
Dengan demikian Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022 tersebut kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke lima kalinya diterima oleh Pemkab Batu Bara dimasa lima tahun kepemimpinan Bupati Zahir.
Terkait hasil tersebut, Bupati Zahir mengatakan sangat senang dan bersyukur. Dirinya menjelaskan selama ini seluruh tanggungjawab Pemkab Batu Bara atas penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik. (KRO/RD/DHASAM)