RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 Ranperda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (14/6/2023).
Baca juga : Polres Palas Didesak Tangkap Penganiaya Jurnalis
Ketujuh Ranperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat, tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut.
Kemudian, ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumbahan, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta ranperda tentang perlindungan anak.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH bersama Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing serta dihadiri Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Baca juga : Lidia Dosmar Banjarnahor Lepas Anak PAUD se-Kecamatan Doloksanggul
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Tingkos S. M. Silaban, Amd, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat Darwin Sarman Marbun, Amd. Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum yang akan menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (KRO/RD/RS)