RADARINDO.co.id – Medan : Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT PR diduga mencemari sungai di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Diduga Tak Miliki Murid, TK IS Diduga Terima Dana BOS dan Jatah MBG
Perusahaan industri pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit itu diduga membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal tersebut terungkap dari temuan sistem perpipaan terminal akhir pembuangan limbah yang diduga milik PMKS PT PR di tepian DAS.
Sejumlah warga setempat yang enggan disebut namanya kepada media, Rabu (28/1/2026) mengatakan, akibat limbah yang dibuang sembarangan, kondisi air sungai menghitam.
Warga menduga, limbah pabrik sawit dibuang ke sungai secara sengaja oleh pihak PMKS PT PR. “Kami menduga ada unsur kesengajaan membuang limbah ke sungai,” ujar warga.
Hal tersebut kata warga, dapat dilihat dari tata letak posisi terminal akhir sistem perpipaan limbah yang berada tepat di tepian sungai.
Baca juga: Armada AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT GMP
“Kami menduga ini bukan kelalaian. Titik akhir pipa limbah berada di pinggir daerah aliran sungai. Ini patut diduga kuat sebagai tindakan yang disengaja,” tukas warga.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT PR belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kesengajaan membuang limbah ke aliran sungai yang meresahkan warga tersebut. (KRO/RD/Tim)







