RADARINDO.co id – P Sidimpuan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan (Psp) mencatat capaian penting dalam pengembangan kreativitas warga binaan (WB).
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan sertifikat hak cipta untuk produk miniatir becak vespa yang diproduksi di dalam lapas, Jum’at (21/11/2025) lalu.
Miniatur becak vespa tersebut dirakit dari limbah paralon dan menjadi hasil unggulan program pelatihan kerajinan yang dilaksanakan Lapas Padangsidimpuan. Produk ini tidak hanya bernilai estetika tinggi, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya Kota Padangsidimpuan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan resmi tersebut.
“Hak cipta ini memberi pengakuan hukum sekaligus perlindungan atas kreativitas warga binaan. Ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkarya lebih baik,” tegas Kalapas.
Dengan adanya perlindungan hak cipta, miniatur becak vespa kini memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan secara luas sebagai cenderamata dan produk UMKM unggulan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga orisinalitas produk sekaligus mendorong peningkatan kualitas.
Becak vespa merupakan ikon khas masyarakat Padangsidimpuan, dan sebelumnya para pengrajin ukiran vespa telah menyuarakan harapan agar pemerintah hadir memberikan dukungan modal, pemasaran, serta perlindungan hukum.
Baca juga: Alami Gangguan Mesin, Pesawat Mendarat Darurat di Karawang
Sertifikat hak cipta yang diterima ini menjadi jawaban atas harapan tersebut dan membuka peluang baru bagi pengembangan usaha kreatif di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan capaian ini, miniatur becak vespa diproyeksikan menjadi ikon produk kreatif Lapas Padangsidimpuan, sekaligus inspirasi bagi lapas lain di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengembangkan kerajinan berbasis budaya lokal. (KRO/RD/AMR)







