Mulai Agustus, Puluhan Ribu BPJS PBI Warga Deli Serdang Dinonaktifkan

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Mulai Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan menonaktifkan sebanyak 33.381 kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari total 227.080 peserta yang terdata.

Baca juga: Begini Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK

“Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI itu dilakukan karena selama ini, iuran 33.381 warga tersebut dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan untuk melindungi warga miskin atas kebutuhan layanan kesehatan sampai akhir tahun 2025,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, penonaktifan itu karena kurangnya anggaran Pemkab Deli Serdang untuk pembayaran iuran BPJS atas 277.080 warga Deli Serdang, serta sembari menunggu penambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2025.

Puluhan ribu peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang telah diverifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang sebagai orang mampu atau sudah meninggal.

“Status non aktif akan berlaku di bulan Agustus 2025 nanti. Bagi warga yang terkena penonaktifan dihimbau untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri agar tidak kehilangan perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan, bagi warga yang dinonaktifkan, tapi merasa dirinya termasuk warga miskin diminta agar melapor ke Dinsos Deli Serdang untuk diverifikasi ulang.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Resign Bisa Klaim JHT

Diketahui, BPJS Kesehatan juga telah melakukan penonaktifan terhadap 7,3 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penonaktifan dilakukan akibat penyesuaian ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial No.80 Tahun 2025,serta Instruksi Presiden No.4 Tahun 2025 mengenai DTSEN. (KRO/RD/Sp)