Nekat Cabuli Wanita Sedang Tidur, Pria Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

61

RADARINDO.co.id-Lampung Selatan : Seorang pria berinisial BS (18) warga Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat mencabuli seorang wanita yang sedang tidur ditengah malam.

Baca juga : PN Sei Rampah Tolak Pra Peradilan Kasus Penggelapan

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku cabul berinisial BS. “Pelaku diamankan personil Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin Ipda Fajar Kuswantoro tanpa perlawanan,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).

Pelaku melakukan aksi tidak senonohnya dikediaman korban Tanjung Bintang, dimana saat itu korban yang sedang tidur-tiduran dihampiri dan dibangunkan pelaku, Senin, 20 November 2023 sekira pukul 00.15 WIB.

Baca juga : Kapolres Sergai Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Pelaku yang wajahnya ditutupi menggunakan penutup wajah mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak sambil menyingkap daster yang digunakan korban. “Aksi bejat pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tanjung Bintang, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Martono, sembari mengatakan bahwa pelaku terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (KRO/RD/PRS)