Nekat Nyabu di Pos Jaga Pendopo Bupati, 4 Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi

44

RADARINDO.co.id – Kalbar : Nekat pesta sabu di dalam pos jaga Pendopo Bupati Ketapang, empat orang oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi. Keempatnya masing-masing berinisial AC, AN, JI dan TE.

Baca juga : Kasus RENA, Ketum IWOI Minta Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa

Kapolres Ketapang, AKBP Lana Meliala mengatakan, saat ini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik. “Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba, melansir kompas, Sabtu (03/6/2023).

Dijelaskan Laba, kasus tersebut terungkap adanya laporan masyarakat, tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang. Dari informasi yang didapat, anggota Satnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Baca juga : APH Didesak Tindak Pelaku Pencurian BBM di Kampung Kurnia

“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.

Keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” tutup Laba. (KRO/RD/KOMP)