RADARINDO.co.id – Rohul : Terduga pelaku pencurian sawit di Rokan Hulu (Rohul), Riau kepergok warga saat beraksi. Maling sawit yang biasa disebut “Ninja” itupun kabur lantaran ketahuan mencuri. Namun, motor milik terduga pelaku yang tertinggal lantaran tidak bisa kabur, dibakar oleh warga.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan, insiden pembakaran terjadi, Senin (17/2/2025). Diungkapkannya, peristiwa pembakaran motor berawal saat tiga orang pekerja, yakni Sugiharto, Heri dan Riski, curiga melihat sawit di kebun milik Ahiruddin Harahap sudah dipanen.
Baca juga: Lahan Seluas 200 Ribu Hektare Sitaan PT Duta Palma Dititipkan ke BUMN
Kecurigaan semakin menjadi saat ketiga pekerja tersebut melihat tumpukan sawit yang sudah dipanen disusun dilokasi yang mencurigakan. “Saat itu, mereka menemukan tandan sawit telah dipanen lebih dahulu dan tersusun di lokasi mencurigakan,” kata Kapolres, Selasa (18/2/2025), mengutip detiksumut.
Untuk memastikan siapa yang memanen sawit, para pekerja memutuskan untuk melakukan pengintaian. Sore harinya, sekira pukul 16.50 WIB, seseorang yang diduga sebagai pelaku berinisial TG (35), kembali ke lokasi kebun.
“Para saksi coba menanyakan kepemilikan sawit tersebut yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai milik Alpon. Terjadi adu argumen yang berujung pada perkelahian kecil,” kata Budi.
Tak lama, pelaku TG berhasil melarikan diri, meninggalkan sepedamotornya di lokasi. Massa yang mendengar adanya maling sawit, mulai berdatangan ke lokasi.
“Sepedamotor yang tertinggal di lokasi dibakar oleh warga yang emosi. Namun anggota langsung merespons kejadian ini dengan langkah-langkah persuasif agar situasi tetap terkendali dan tidak meluas,” kata Budi.
Selanjutnya, pihak Kepolisian dari Polsek Tambusai yang dipimpin Kapolsek, AKP Hendri Berson dan sejumlah personel segera mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
Baca juga: ASN Dinas PUPR Joget Diatas Meja, Ini Kata Kadis
Dalam pertemuan yang melibatkan aparat desa, pemilik lahan, serta perwakilan warga, disepakati bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama agar setiap tindakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar. (KRO/RD/Dtk)