RADARINDO.co.id – Jambi : Oknum anggota DPRD Jambi berinisial MR, terlibat cekcok dengan istrinya berinisial WI. Kasus yang terjadi di Perumahan Aurduri, Kota Jambi tersebut sempat jadi perbincangan hangat netizen hingga viral di medsos. Keduanya kini saling melapor ke Polisi dengan kronologi berbeda.
Menurut MR yang membuat laporan ke Polresta Jambi, dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya. Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, MR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Baca juga: Pengurus GRIB Jaya Sumut “Mundur Massal”
Terdapat sejumlah luka ditubuh MR, seperti memar di punggung diduga akibat pukulan dan benda tajam. Tak hanya itu, MR juga mengalami luka akibat gigitan di lengan sebelah kanan.
Dari surat laporan di Polresta Jambi, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (09/1/2025) lalu.
Mengutip tribunmedan, Sabtu (11/1/2025), peristiwa bemula saat MR datang ke rumah IY, untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun. MR dan anak IY bernama WI, saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
Sesampainya di lokasi kejadian, MR bertemu dengan terlapor IY. Dia disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z. Setelah beberapa saat, MR diizinkan masuk rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak jumpa.
Setelah masuk rumah, MR bertemu anaknya. Mereka bermain bersama di dalam toko. Ketika MR sedang bermain dengan putranya, WI selalu memegangi kaki sang anak. Sehingga, membuat MR merasa tidak nyaman lalu menegur WI.
Kemudian, terjadi cekcok antara MR dan WI yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dokter gigi RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi. Mereka sempat terlibat tarik menarik memperebutkan anak.
Ketika keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) mencoba mengambil anak pelapor, sembari menganiaya pelapor.
Sementara, Kuasa hukum WI, Fikri Riza, membantah isi laporan polisi pelapor yang melaporkan kliennya. Fikri Riza mengatakan, fakta yang terjadi berkebalikan dengan laporan polisi tersebut.
Baca juga: Pengumuman Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 Diminta Batalkan
“Dia itu justru memainkan peran playing victim. Tidak ada WI melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka,” kata Fikri.
Menurut Fikri, WI sempat ditendang dan digigit oleh MR, saat mengambil anaknya. Kejadian yang dialami oleh WI ini juga telah dilakukan visum. “Kita lapor ke Polda Jambi dan kami sudah visum. Dia itu playing victim, pelaku yang jadi korban. Kita punya videonya lengkap,” ujarnya. (KRO/RD/Trb)