Oknum Kasi Ukur BPN Sergai Dituding Mafia Tanah, Begini Tanggapan Kakan

711

RADARINDO.co.id-Medan: Seorang Kasi Ukur di kantor BPN berinisial Mar dituding sebagai mafia tanah dan menjadi colo pengurusan surat menyurat.

Nama Mar sudah kadong menjadi buah bibir di media sosial. Konon kabarnya, ia didua merupakan anak main Kepala BPN Sergai, RL untuk ditempatkan dilapangan.

Baca juga : Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Pelabuhan Belawan Patroli ke SPBU

Bahkan sempat beredar rekaman percakapan mirip suara oknum Kepala Kantor (Kakan) BPN Sergai RL tengah memberikan arahan pada stafnya.

Oknum RL diduga menciptakan jaringan dilapangan diduga sebagai pengatur serangan agar semua urusan surat bisa lancar.

BPN Serdang Bedagai diduga melakuan pemungutan liar (pungli) dalam kepengurusan sertipikat, pemecahan, pengukuran dan lain-lain dengan angka rupiah yang tentunya sangat memberatkan masyarakat dan Notaris/PPAT diluar yang wajib di bayar ke Negara.

Dalam keterangan sumber yang mengaku dari salah satu Notaris dan PPAT bernama Hendra yang mengeluhkan dengan adanya praktek pungli tersebut yang tentunya memberatkan masyarakat dan juga Notaris/PPAT, ujarnya belum lama ini.

Sumber yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya itu mengatakan oknum Kepala BPN Serdang Bedagai, RL diduga mengarahkan kepada seluruh pegawai diduga untuk melakukan pungli.

“Saya sampaikan, kami tidak melarang kalian mencari rezeki tapi sesuai dengan prosedur & aturan, kalian jangan terima sesuatu dari orang tapi berkasnya dibiarkan,” demikian rekaman suara Kepala BPN Sergai RL yang didapatkan dari Notaris Hendra.

Sumber menduga praktik mafia tanah, marak terjadi ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai. Anehnya, meski sudah ada tim pemberantas mafia tanah, ternyata oknum mafia tanah belum semua diberantas.

Praktik mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat itu, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPN Sergai, diduga memiliki jaringan.

Sumber kembali menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan laporan dugaan mafia tanah dan calon di BPN Sergai pada aparat penegak hukum.

“Saya sudah melaporkan oknum Kasi Ukur BPN Sergai bersama seluruh anteknya yang bertugas sebagai tukang ukur yang salah seorangnya, diketahui bernama Hend,” ujar sumber dengan nada tegas.

Oknum Mar dengan jabatan Kasi Ukur BPN Sergai itu, menyuruh Hend yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Mars untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Sergai kabarnya terindikasi sarang mafia. Salah satunya yang menjadi masalah besar bahwa Hend mengaku tanah miliknya ternyata milik orang lain.

Ironisnya, ungkap Hendra lagi, Kepala Kantor BPN Sergai yang kini dijabat RL diduga mendukung adanya praktik mafia tanah yang salah satunya pungutan liar atau pungli.

Baca juga : Pelaku Penyiram Bensin Akibatkan Bocah Berusia 14 Tahun Terbakar, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Dugaan itu, ungkap Hendra, Notaris/PPAT itu lagi, dapat diketahui dari hasil rekaman suara yang diduga suara Kepala Kantor BPN Sergai yang kini dijabat RL saat memberikan pegarahan pada apel pagi yang digelar.

Sementara itu, Kakan BPN Sergai saat di konfirmasi mengatakan, “Berita ini banyak beredar dan saya sudah laporkan ke Kanwil dan sdh memanggil pelapor namun tidak bersedia memenuhi undangan dan saya juga sdh hub ybs tapi tidak diangkat dan dilaporkan juga ke Ombusmand oleh pihak ombusmand minta bukti namin pelapor tidak bisa membuktikannya,sedangkan nama Hendra tidak terdaftar sebagai PPAT Wilayag Segai”.

Demikian tanggapan Kakan BPN, RL Sergai yang dikirim via WA, Minggu (04/09/2022).(KRO/RD/TIM)