Langsa  

Oknum Pengurus SPSI di Langsa Diduga Pungli Pengusaha

RADARINDO.co.id – Langsa : Oknum Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Langsa, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang/pengusaha toko di seputaran Kota Langsa.

Baca juga: JK Sebut Akar Konflik di Aceh Bukan Perbedaan Syariat

Informasi yang himpun, dugaan pungli tersebut disinyalir akibat kepengurusan SPSI Langsa yang tidak transparan mulai dari pengutipan keringat buruh, kendaraan barang yang beroperasi dan sejumlah retribusi administrasi lainnya, hingga pungutan liar kepada pengusaha toko.

“Kasus tersebut dapat membuka tabir baru tentang carut marut pengelolaan SPSI Kota Langsa,” ungkap sumber yang tidak ingin menyebut jati dirinya, dikutip, Jum’at (12/9/2025).

Menurutnya, para pengusaha yang diduga dipungli oleh pengurus SPSI tersebut, rata-rata para pedagang/pengusaha yang berjualan di tempat usaha atau toko-toko setiap bulannya dengan nominal bervariasi.

Uang iuran yang dikutip tersebut mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu/bulannya, meski tanpa ada jasa bongkar muat barang milik pengusaha toko yang dilakukan oleh anggota SPSI Kota Langsa.

Dugaan praktik pungutan liar tersebut menggunakan kuitansi dan stempel Pimpinan Unit Kerja (PUK) Transportasi F.SPTSI Kota Langsa yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Resmi Bangun Stadion Utama PORA XV

“Meskipun para pedagang di toko-toko saat barang pesanannya tiba, bongkar muat dilakukan oleh karyawannya sendiri bukan buruh dari anggota SPSI. Namun, pedagang/pengusaha toko tetap dikenakan pembayaran iuran bongkar muat setiap bulannya oleh pengurus SPSI Kota Langsa,” beber sumber. (KRO/RD/wsp)