RADARINDO.co.id – Banjarmasin : Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, jurnalis yang tewas dibunuh oknum TNI AL, mengungkap fakta baru kasus tersebut, setelah pemeriksaan tiga saksi baru oleh penyidik Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) Banjarmasin, Senin (07/4/2025).
Pazri menyebut, pelaku Jumran telah jauh-jauh hari merencanakan pembunuhan korban dengan menyiapkan segala sesuatunya. Terungkap, Jumran datang ke Banjarbaru dari Balikpapan dengan membeli tiket atas nama orang lain.
Baca juga: KKB Tembak Mati Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya
Setibanya di Banjarbaru, Jumran menyewa sebuah mobil dan membeli sarung tangan. “Mulai dari pemesanan tiket oleh pelaku dan penggunaan sarung tangan saat eksekusi,” ujar Pazri kepada wartawan.
Selain itu lanjutnya, setelah memastikan Juwita tewas usai dipiting dan dicekik, Jumran berupaya menghilangkan sidik jarinya dan membuat skenario agar Juwita tampak tewas karena kecelakaan.
“Ia juga membeli air untuk menghapus sidik jari. Bahkan pelaku sempat merekayasa kejadian agar tampak seperti kecelakaan,” ujar Pazri.
Pazri mengatakan akan terus mengupayakan proses tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Menurut Pazri, tes DNA penting dilakukan setelah ditemukan adanya cairan sperma di tubuh Juwita berdasarkan hasil forensik.
Baca juga: Viral, Kabid di Dishub Bogor Nangis Dituding Terlibat Pungli
“Saat ini sudah dalam proses. Rencananya dokter forensik akan tersedia pada tanggal 10 atau 11 bulan ini, kemudian sampel akan dikirim ke Jakarta. Kita akan kawal bersama hasilnya nanti,” ucap Pazri. (KRO/RD/Komp)