Medan  

Ombudsman RI Minta Penjelasan Pemko Medan Soal Renovasi Jalan Sudirman

RADARINDO.co.id – Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta klarifikasi terkait renovasi Jalan Sudirman Medan, terhadap Walikota Medan diwakili Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Topan Ginting Kota Medan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan, Sumatera Utara, Senin (27/11/2023).

Baca juga : PTPN III Salurkan Dana Rp1,09 Miliar Program TJSL Triwulan IV Tahun 2023

Klarifikasi langsung ini dilakukan sebagai salah satu tahapan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI guna mendengarkan penjelasan dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait renovasi Jalan Sudirman, dimana saat uji coba terdapat pengendara sepedamotor tergelincir,” tegas Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean.

Proyek renovasi Jalan Sudirman tersebut, dikabarkan dibangun dengan menggunakan APBD sebesar Rp1,7 miliar, kini telah menjadi perbinjangan publik. Proyek ini berjalan sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Hal-hal yang menjadi bahan klarifikasi sementara dapat kami sampaikan yaitu renovasi Jalan Sudirman Medan yang dimulai pada bulan Juni 2023 hingga 27 Desember 2023 yang nantinya akan dirasakan langsung setiap lapisan masyarakat, menggunakan APBD sebesar Rp1,7 miliar,” jelasnya.

Perencanaan pelaksanaan renovasi Jalan Sudirman berawal dari landscape yang dibuat pada tahun 2022 oleh Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Medan, dimana bagian yang ditata adalah trotoar dan jalan.

Kepala Dinas SDABMBK memberikan klarifikasi kepada Ombudsman RI, bahwa renovasi Jalan Sudirman berbahan rigid beton yang di desain stamp, bukan keramik.

Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK

“Keterangan yang kami dapat lainnya adalah uji coba yang dilakukan saat itu merupakan uji coba internal yang artinya hanya pelaksana konstruksi Jalan Sudirman yang melakukan. Namun lantaran adanya miskomunikasi antara Dinas Perhubungan Pemko Medan dengan Polretabes Medan sehingga saat ini diakses umum,” paparnya.

Pelaksanaan renovasi Jalan Sudirman Medan sudah mencapai 95% yang diharapkan dapat digunakan pada tanggal 27 Desember 2023. Ombudsman RI dalam hal ini hadir guna menjamin hak pengguna jalan agar dapat merasakan kenyamanan dan keamanan atas upaya Pemerintah Kota Medan memperbaiki jalan tersebut. (KRO/RD)