RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau sudah berlangsung sepekan sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu. Ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas dikenai sanksi tilang elektronik dan ribuan pengendara pelanggar lainnya diberi sanksi teguran.
Baca juga : Ketum DPP GEMAIS Bantu Pelunasan Lahan Masjid Al Barokah Nagori Bah Bolon
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto merincikan, ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas,” kata Kombes Sunarto, Senin (13/2/2023).
Diungkapkannya, dari 440 yang ditilang elektronik, 435 diantaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile. Selain itu, ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas. Para pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus. Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan, paparnya.
Baca juga : UPT SMPN 5 Tambang Laksanakan Study Tiru ke SMPN 4 Siak Hulu
“Selama Operasi Keselamatan ini, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 kasus, yaitu di wilayah hukum Polres Kuansing. Ada 1 korban meninggal dunia serta kerugian materil diperkirakan Rp 5 juta,” terangnya.
Dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 lalu, Kombes Sunarto menyatakan, angka Kecelakaan turun 7 kasus. Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen, jelasnya. (KRO/RD/POL/SM)