Sumut  

Operasi Zebra Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Kedepankan Profesionalitas dan Etika

RADARINDO.co.id – Medan : Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut), memasuki hari keempat, Kamis (20/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Toba 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengendara juga mengedepankan profesionalitas serta etika pelayanan publik.

Baca juga: Wamenaker Dorong Penguatan Hubungan Industrial Lewat Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pentingnya integritas seluruh personel yang diturunkan dalam operasi ini.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan operasi. Ingat, bahwa personel Polda Sumut adalah pelayan masyarakat. Mari layani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2025, sebanyak 100 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Operasi ini berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 mendatang dengan pola pengawasan terjadwal, baik pagi, malam, maupun dini hari.

Polisi menargetkan delapan jenis pelanggaran yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan dan gangguan ketertiban lalulintas.

Yakni, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm SNI, melanggar rambu atau marka jalan, melanggar lampu APILL, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, balap liar, dan pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Selain itu, perlindungan keselamatan pejalan kaki juga menjadi fokus utama polisi, mengingat tingginya potensi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki di kawasan padat aktivitas.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Copot dan Tahan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul

Beberapa titik razia potensial di Medan antara lain Jalan Pancing, Jalan Sisingamangaraja (terutama simpang Jalan Halat dan simpang Jalan Juanda), Jalan Brigjen Katamso, Jalan Setia Budi, dan Jalan Jawa.

Razia akan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu pagi pukul 06.00–12.00 WIB, malam pukul 18.00–24.00 WIB, dan dini hari khusus mulai pukul 03.00–05.00 WIB. (KRO/RD/Balen/Jojo/Hendrik)