Optimalkan PAD, Bapenda Batu Bara Gelar Sosialisasikan PKB dan BBNKB

30

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, mensosialisasikan pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sosialisasi diperkuat untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Sindikat Pencurian Avtur di Deli Serdang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan

Sosialisasi PKB dan BBNKB digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh, sejak tanggal 10 hingga 12 Februari, dengan peserta para Camat, Kades/Lurah dan Kepala Dusun (Kadus) se-Batu Bara.

Plt Bapenda Batu Bara, Mei Linda Suryanti Lubis mengatakan, kegiatan ini bagian dari implementasi penerapan UU No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pengenaan tentang opsen PKB dan BBKB.

Selain itu, juga sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang kerjasama optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

“Kita berharap melalui sosialisasi dan penyuluhan ini, masyarakat menjadi lebih paham mengenai opsen pajak dan juga agar dapat menghimbau serta mengajak masyarakat agar taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah demi untuk keberlangsungan pembangunan,” kata Mei Linda, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 Miliar

Mei Linda berharap, semua pihak untuk selalu mendukung pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta pendataan objek PKB ini, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih baik. (KRO/RD/AN)