Pabrik Beton Milik Semen Tiga Roda Disegel

RADARINDO.co.id – Bali : Pabrik beton milik Semen Tiga Roda di kawasan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, disegel Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

“Kami tim pansus, untuk sementara kita lakukan kegiatan penutupan,” ucap Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Kamis (23/10/2025), melansir kompas.

Baca juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Penutupan ini berawal dari inspeksi mendadak Pansus TRAP di kawasan tersebut. Dari kejauhan di lahan berkapur putih pesisir mangrove Tahura Ngurah Rai berdiri sebuah pabrik berlogo Semen Tiga Roda.

Setelah diusut, ditemukan dua hal yang dilanggar oleh perusahaan tersebut. Yakni, pembentukan pabrik beton atau termasuk kategori industri padahal itu zona perdagangan dan jasa berdasarkan tata ruang Denpasar, serta perizinan yang kurang, hanya sebatas memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pabrik ini hitungannya sudah melanggar terhadap daerah, zona, ini kan bukan zona industri tapi terbangun, kedua, pendaftaran OSS (Online Single Submission) hanya ada NIB itu normatif salah di sisi hukum,” ujar Dewa Rai.

Langkah yang dilakukan DPRD Bali ini untuk menegaskan kepada pelaku usaha, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri bahwa membangun usaha tak semudah yang dibayangkan.

“Seharusnya melibatkan kepala desa, termasuk lurah, lingkungan terbawah ini sama sekali tidak diimbau tidak diikutsertakan seolah-olah OSS ini bisa membangun dimana saja. Ini salah kaprah, ini yang terjadi di Indonesia, Bali khususnya,” kata Anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Baca juga: Ratusan Anak Terjerat Kasus Narkoba, Sumut Terbanyak

Setelah pabrik beton milik PT Pionir Beton dipasangi garis Pol PP, jajaran anggota dewan itu lalu meminta pihak-pihak dinas terkait di Denpasar termasuk pemilik pabrik hadir ke Kantor DPRD Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (KRO/RD/Komp)