Panen Raya Jagung Kuartal II di Tapsel Bukti Nyata Dukung Sektor Pertanian

RADARINDO.co.id – Tapsel : Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan (Ketapang) nasional melalui sinergi lintas sektor, salah satunya menggelar panen raya jagung serentak Kuartal II yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kamis (5/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti serentak oleh 36 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Di Dusun Kandasan, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Presiden Prabowo juga meresmikan 18 gedung penampungan hasil panen jagung milik kelompok tani binaan Polri serta melepas ekspor perdana jagung ke Kuching, Malaysia.

Sedangkan di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi salah satu titik pelaksanaan panen raya. Pemkab Tapsel bersama Polres Tapsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dengan menggelar panen jagung di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, diwakili Sekda, Sofyan Adil, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat.

“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden terkait program makan bergizi gratis dan penguatan ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi menegaskan, keterlibatan Polri dalam sektor pangan merupakan bagian dari kontribusi institusional mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, pemanfaatan lahan kosong terbukti menghasilkan nilai ekonomis, dengan jagung yang bisa dijual hingga Rp5.500 per kilogram.

“Polri bukan sekadar pengaman, tapi juga menjadi motor penggerak bagi pemanfaatan lahan produktif. Kami akan melanjutkan penanaman kembali pada awal Juli, didukung bantuan bibit jagung lebih dari satu ton dari Polda dan Mabes Polri,” jelas Yasir.

Bibit tersebut rencananya akan didistribusikan kepada kelompok tani, yang nantinya akan melakukan penanaman di lahan mereka masing-masing sebagai bagian dari perluasan produksi pangan lokal.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan krisis pangan global, sekaligus mendukung kemandirian dan kesejahteraan petani di berbagai daerah. (KRO/RD/AMR)