RADARINDO.co.id – Belawan : Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peralatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau Alat Pelindung Diri (APD), wajib digunakan oleh setiap pekerja demi keselamatan pekerja itu sendiri.
Baca juga : Polsek Pulau Raja Peringati HUT Bhayangkara ke-77
Bahkan dalam peraturan perundangan tersebut, juga diatur mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggar, yakni dengan ancaman kurungan badan atau penjara.
Akan tetapi ancaman tersebut sepertinya tidak membuat gentar oknum pemborong yang merehabilitasi (memperbaiki) gudang 102 di Pelabuhan Belawan.
Perbaikan gudang 102 milik PT. Pelindo Regional I yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan tersebut dilakukan oleh PT. Ciptama Karya Sukses.
Dari pantauan, Jum’at (30/6/2023), tampak para pekerja perbaikan gudang tersebut diduga mengabaikan Undang Undang Keselamatan Kerja dan tidak menggunakan safety belt atau full body harnes.
Padahal 2 orang pekerja tersebut bekerja pada atap gudang dengan ketinggian sekitar 20 meter. Tampak keduanya bekerja pada bagian kerangka baja atap gudang dengan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Bahkan ada yang tidak memakai sepatu.
Salah seorang pengurus PT. Ciptama Karya Sukses yang mengaku bernama Salomo Hutagalung ketika dikonfirmasi menyebut bahwa hal tersebut tidak akan membahayakan pekerja. “Tidak apa-apa itu. Karena mereka cuma bongkar baut aja diatas,” ujar Salomo yang mengaku bagian logistik.
Baca juga : Polda Sumut Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
Lebih jauh dikatakan Salomo bahwa rehabilitasi gudang 102 yang berukuran sekitar 30×88 meter tersebut diantaranya terdiri dari penggantian atap gudang dan perbaikan lantai. “Semua atap diganti karena sudah bocor, dan perbaikan lantai karena posisinya sudah turun,” ujar Salomo.
Salomo menolak memberitahukan berapa biaya perbaikan gudang tersebut. Namun perkiraan seorang konsultan biaya perbaikannya sekitar Rp 1 miliar. Terkait hal tersebut, Kepala Humas PT. Pelindo Regional I Cabang Belawan, Sabtia, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/Ganden)