RADARINDO.co.id – Jakarta : Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp8 triliun, dianggap akan berdampak pada kesejahteraan guru honorer.
Hal itu diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Menurutnya, pemangkasan tersebut akan memunculkan kembali potensi guru honorer terkena pembersihan atau cleansing.
Baca juga: Gegara Retribusi, Kabid Dispora Medan Cekcok dengan Pemilik Warkop Taman Cadika
“Ya pasti (berdampak signifikan pada guru honorer), mereka bisa kena kebijakan pembersihan guru honorer di tahun 2025 ini, seperti yang pernah juga terjadi di tahun 2024 lalu,” kata Ubaid, Rabu (12/2/2025), mengutip kompas.
Ubaid juga menilai, pemangkasan anggaran akan berdampak pada kualitas guru yang bisa jadi semakin rendah. Kemudian fasilitas pendidikan yang buruk dan sangat kurang, serta akses pada sumber belajar yang sangat terbatas. “Hal ini akan menyebabkan penurunan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ujarnya.
Pihaknya juga mempertanyakan pemangkasan anggaran yang menimpa tiga kementerian utama yang terkait dengan pendidikan, yaitu Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek dan Kemenag. Disebutkannya, jika masyarakat sampai mengurangi mandatory spending 20 persen, berarti pemerintah sudah melanggar Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Jadi, mandatory spending 20 persen itu harusnya dipertahankan, bukan malah disunat sana-sini,” ungkapnya.
Ubaid sangat menyayangkan banyaknya tantangan yang masih dihadapi sektor pendidikan di Indonesia dan akan diperparah dengan pemangkasan anggaran pendidikan. Apabila terus begini, tambah Ubaid, pemerintah akan semakin sulit untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas 2045 sulit akan dicapai, jika kualitas SDM anak bangsa buruk karena mendapatkan layanan pendidkan yang tiak berkualitas, akibat pemotongan anggaran ini,” tegasnya. (KRO/RD/KOMP)