RADARINDO.co.id – Aceh : Tak hanya menyangkut percepatan ekonomi, tetapi juga pemulihan sosial pascakonflik dan bencana, membuat pembangunan Aceh memiliki dimensi strategis.
Dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki ruang fiskal yang relatif besar melalui dana otsus, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Terluka Usai Diserang Komplotan Genk Motor
Namun, tantangan utama terletak pada tata kelola yang transparan, efektivitas penggunaan anggaran, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Tanpa pembenahan di aspek tersebut, potensi besar Aceh mulai dari energi, perikanan, hingga pariwisata berisiko tidak terkelola optimal. Pembangunan Aceh pada akhirnya harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus membuka jalan menuju kemandirian ekonomi yang inklusif.
Guru Besar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Mukhlis Yunus, menyarankan lima fokus pembangunan Aceh yang berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan jika dana otonomi khusus (otsus) berlanjut atau diperpanjang.
“Perencana dan pelaku pembangunan harus lebih responsif dan bertindak solutif bagi percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Aceh,” kata Prof Mukhlis Yunus di Banda Aceh, Senin (22/9/2025).
Dana otsus Aceh bakal berakhir pada 2027 dan saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dan kini sudah masuk dalam Prolegnas prioritas DPR RI.
Salah satu pasal yang dimasukkan dalam revisi UUPA tersebut adalah perpanjangan dana otsus Aceh dengan tanpa batas waktu, dan pengalokasian sebesar 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) APBN.
Menurut Prof Mukhlis, arah kebijakan dan fokus pembangunan Aceh jika perpanjangan dana otsus disetujui, harus ditujukan pada kegiatan mampu memberikan dampak positif dan langsung kepada masyarakat Aceh, sekaligus bisa meningkatkan potensi ekonomi daerah.
Ia mengatakan, fokus pembangunan Aceh jika otsus diperpanjang yakni, pengembangan infrastruktur strategis. Dimana, Pemerintah Aceh harus berkonsentrasi pada pembangunan yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal, yaitu mendukung pengembangan UKM serta industri lokal berbasis pada sumber daya alam Aceh, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Palestina Harus Segera Merdeka dan Berdaulat sebagai Sebuah Negara
Kemudian, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah Aceh perlu memperkuat sektor ini untuk meningkatkan kualitas potensial sumber daya manusia Aceh yang merupakan pondasi penting bagi pembangunan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah Aceh juga harus mengembangkan potensi pariwisata dengan memperbaiki infrastruktur pendukung dan promosi. Langkah ini penting mengingat Aceh memiliki kekayaan budaya dan alam yang cukup signifikan. (KRO/RD/KJ)