RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR SH, mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan status musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, menjadi ‘Bencana Nasional’.
Baca juga: Angkut Bantuan untuk Korban Banjir, Abdul Malah Jadi Korban Penganiayaan
“Musibah bencana alam yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, harus ditetapkan statusnya menjadi Bencana Nasional,” tegas Surya Darma, Jum’at (05/12/2025) di gedung DPRD Kota Tanjungbalai.
Penetapan status Bencana Nasional dinilai layak karena musibah yang terjadi pada akhir November 2025 tersebut telah banyak menelan korban, mulai luka ringan, berat, hilang, dan meninggal dunia, hingga mengakibatkan kerusakan cukup parah.
Setidaknya, ratusan orang meninggal dunia dan hilang yang hingga kini masih belum ditemukan. Tak hanya itu, ribuan masyarakat juga harus kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam tersebut.
Baca juga: Gelar Akademik MPd Mantan Bishop GMI Wilayah I Dipersoalkan, Kasusnya Lanjut di Polda Sumut
Dimana diketahui, bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra baru-baru ini. Hingga kini, penanganan terus dilakukan. Bantuan juga tak henti-henti disalurkan untuk membantu korban terdampak. (KRO/RD/HAM)







