RADARINDO.co.id – Jakarta : Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan seluas 240 ribu hektare (ha).
Lahan tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan rencana penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kandungan etanol sebesar 10% (E10). Adapun mandatori E10 ini ditargetkan bisa diterapkan 2027.
Baca juga: Kementan Gandeng TNI AL Wujudkan Swasembada Kedelai
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, saat ini pihaknya baru menyediakan lahan sebesar 240 ribu ha. Nantinya total akan disiapkan sebanyak 1 juta ha lahan untuk mendukung program tersebut.
“Mencar-mencar di provinsi, sementara memang kita lagi ada lahan sekitar baru 240 ribu ha yang available,” kata Nusron, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, mengutip detik, Kamis (30/10/2025).
Namun, Nusron enggan merincikan soal dimana pastinya keberadaan lahan ratusan ribu hektare tersebut. Dia hanya mengatakan ada tersebar di berbagai provinsi. “Ada di 18 provinsi. Tapi nanti akan ada sampai 1 juta ha karena sedang kami carikan lagi,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah tengah mengkaji penerapan BBM dicampur etanol atau metanol sebesar 10% (E10). Adapun proses terbentuknya etanol berasal dari fermentasi gula yang menghasilkan tetes tebu (molase). Molase ini lah yang dapat menjadi etanol.
Baca juga: Industri Sawit Siap Hadapi Regulasi Anti Deforetasi Eropa
Untuk merealisasikan rencana penggunaan E10, butuh 1 juta hektare kebun tebu. Dengan 1 juta ha, maka bisa menghasilkan tebu hingga 80 juta ton. Kondisi ini juga sama pada peningkatan produksi singkong. (KRO/RD/Dtk)







