RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Disinyalir adanya penjualan Oli oplosan pada sebuah usaha bengkel Service sepeda Motor yang terletak di Jln HR. Soebrantas, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru.
Tim Awak Media lakukan investigasi ketempat usaha bengkel tersebut. Dengan berpura pura salah seorang Wartawan membeli Oli dengan Merk MPX2 kemasan botol isi 800 ml, Kamis (07/07/2022) sekira pukul 09.30 Wib.
Pemilik usaha bengkel berinisial Rus menghargai Oli Merk MPX2 yang dibeli oleh salah seorang Wartawan dihargai sebesar Rp50.000 dan memberikan bukti kwitansi.
Baca Juga : AMPK Demo Minta Kajari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Sekira pukul 10.15 Wib Tim Media sebanyak 5 orang, langsung mendatangi usaha bengkel tersebut dan menanyakan, apakah Oli Merk MPX2 kemasan botol isi 800 ml yang baru dibeli asli atau oplosan.
Saat ditanyakan mengenai Oli Merk MPX2 tersebut asli atau oplosan, Rus pengusaha dan juga pemilik bengkel Service tersebut dengan tergagap mengatakan, saya juga beli dari toko diseberang jalan, bernama bengkel Kuantan,dan menyebut nama pemiliknya Pak Naga.
“Saya beli sedikit sedikit, paling banyak 1 kardus dengan isi 20 botol,” ujarnya polos.
Ditanyakan berapa harga 1 botol, Rus tidak mau menjawab. “Begini aja Pak kita berdamai aja, soalnya usaha lagi sepi,” ucapnya sambil memberikan amplop kepada wartawan. Tapi amplop tersebut ditolak oleh Tim Media.
Dengan dicecar beberapa pertanyaan, telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 100 ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.
Akhirnya Rus memberikan nomor HP pemilik Bengkel Kuantan yang pemiliknya bernama Pak Naga.
Lalu Salah Satu Wartawan melalui HP konfirmasi dengan Pak Naga. Ditanyakan dari mana Oli Merk MPX2 didapatkan yang dijual kepada Rustam, Pak Naga menjawab dari Jakarta. Kami pesan dan beli dari Jakarta,” jawabnya
Lanjut Pak Naga lagi, begini aja Pak Wartawan kita buat jalan tengahnya aja, agar kami dapat dibantu dan jangan di expose beritanya ke Media Online, nanti kami bantu sedikit sedikit, tapi Tim Media tidak menanggapinya usulannya.
Dari hasil Investigasi ini, sudah jelas para pemilik bengkel ini sudah mengambil keuntungan besar dari konsumen dan bisa merusak mesin kendaraan konsumen tersebut serta memalsukan Oli dengan merk MPX2 isi 800 ml.
Baca Juga : Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri dan Anggota Gugur Saat Tugas
Sejumlah warga mendesak agar pihak Kepolisian segera mendalami informasi tersebut. Akibat oli oplosan kenderaan mengalami kerusahan dan pelaku usaha oplosan meraup keuntungan besar dari konsumen yang menjadi korban.
(KRO/RD/Tim)