Pemko Gunungsitoli Laksanakan Operasi Pasar Minyak Goreng

RADARINDO.co.id-Gunungsitoli: Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, gelar pasar Minyak Goreng Curah, di halaman Gedung Persekutuan Iman, Jl. Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli (25/04/2022).

Baca juga : Wawako Gunungsitoli Hadiri Rakor Lintas Sektoral

Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng curah ini, bertujuan Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam hal ketersediaan minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilogram

Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Ketenagakerjaan Andy S. Laia SH.,MH menjelaskan, operasi pasar minyak goreng curah yang dilaksanakan menyediakan kurang lebih 10 ton minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi warga masyarakat Kota Gunungsitoli.

Berdasarkan pantauan dilapangan dan beberapa pasar, minyak goreng curah saat ini sudah mencapai Rp. 20.000 per kilogram. Oleh karena itu Pemko Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng curah dan juga untuk menjamin ketersediaan minyak goreng kepada warga masyarakat Kota Gunungsitoli.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Protein Hewani

Ketentuan pada pelaksanaan operasi minyak goreng curah adalah setiap warga masyarakat membawa fotocopy KTP domisili Kota Gunungsitoli sebanyak 1 lembar dan membawa Jerigen/Wadah untuk tempat penampungan minyak goreng.

Pantauan media ini,tampak Masyarakat sangat antusias antri untuk mendapatkan minyak goreng curah tersebut. (KRO/RD/Trh)