Medan  

Pemko Medan Perlu Bentuk Tim Pendamping Pelaku Usaha

RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan meniru Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang sangat memerdulikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan program gratis pengurusan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan.

Baca Juga : Bupati Zahir Hadiri Perayaan HUT ke-150 Tahun Kota Binjai

Menurutnya, pelaku usaha mikro di Medan dengan omset Rp2 miliar setahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal.

Selain itu juga, pelaku usaha butuh pembinaan agar mendapat kemudahan berbagai pengurusan izin maupun bantuan untuk memajukan usaha mereka.

Medan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan sudah selayaknya membantu pelaku usaha agar bisa lebih maju lagi.

“Salah satu bantuan kepada UMKM dengan membuat program sertifikasi halal gratis, terutama untuk pelaku usaha mikro dengan omset 2 milyar setahun,”ujar Dhiyaul Hayati pada wartawan di Medan, Sabtu (14/5/2022).

Program ini pantas ditiru oleh Pemko Medan. Sebab sertifikasi halal akan berimplikasi positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan kembali para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Program gratis sertifikasi halal merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM,” ungkapnya.

Dewan yang duduk di Komisi III ini mengaku sering menerima keluhan pedagang maupun pelaku usaha karena diharuskan tepat waktu membayar retribusi maupun pajak.

Namun pembinaan terhadap mereka sangat kurang. “Seharusnya pelaku usaha diberi pembinaan agar usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang.

Dhiyaul mengharapkan agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan membentuk tim pendamping pelaku usaha.

Baca Juga : Warga Desa Kraton Kencong Jadi Korban Penipuan

Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin hingga memperoleh bantuan alat atau juga permodalan melalui koperasi pengusaha mikro.

“Ini juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika setiap kelurahan dibentuk koperasi syariah. Adanya koperasi ini bisa membantu UMKM agar mendapat modal tambahan dan memajukan usaha mereka,” pungkasnya.

(KRO/RD/Ptr)