RADARINDO.co.id – Psp : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima penghargaan tingkat nasional kategori kabupaten/kota yang tepat waktu pendataan keluarga 2023 dengan capaian 100 persen hingga batas 31 Oktober 2022.
Baca juga : Pemkab Samosir Sosialisasikan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api
Atas prestasi tersebut, Pemko Padangsidimpuan menerima apresiasi pelaksanaan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.
“Alhamdulillah, ini merupakan suatu capaian yang patut disyukuri,” kata Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Selasa (28/11/2023) di Menara Danareksa Jakarta Pusat usai menerima penghargaan tersebut.
Pj Walikota Padangsidimpuan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan serta para kader (petugas) yang telah bekerjasama dengan baik terutama dalam program keluarga berencana dan penanganan penurunan kasus stunting. Sehingga pemutakhiran data keluarga dan kendala di lapangan bisa diselesaikan secara bersama-sama.
Baca juga : Pemkab Samosir Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang
Mengacu pada lampiran Surat BKKBN Perwakilan Sumatera Utara Nomor: 1620/LP.03/J5/2023 Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Utara.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, agar kedepan semua program bisa terus dijalankan lebik baik lagi, terutama program Keluarga Berencana untuk mencegah kasus stunting. Sehingga anak-anak menjadi generasi penerus Padangsidimpuan yang benar-benar dalam kondisi sehat,” harapnya. Kepala BKKBN Pusat R. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian penanganan stunting sehingga angka prevalensi terendah. “Untuk Kota Padangsidimpuan yang 100% penanganannya dibiayai oleh APBD kami sangat apresiasi,” ungkapnya. (KRO/RD/thoms)







