Pemko Sidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Bagi PKL

98
Pemko Sidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Bagi PKL
Pemko Sidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Bagi PKL

RADARINDO.co.id-Psp: Menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan M.H Thamrin sekitarnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyiapkan 112 Lapak Gratis selama Tiga (3) bulan di Pasar Raya Sangkumpal Bonang dan 68 lapak di Pasar Pajak Batu.

Untuk pendaftaran, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja telah membuka Posko di Simpang Empat Jalan M.H. Thamrin dan Patrice Lumumba.

Baca juga : ALKOWAR Labuhanbatu Selatan Gelar Vaksinasi Massal

Hari pertama sudah 97 pedagang yang mendaftar. Kita berharap PKL lainnya juga segera mendaftarkan diri dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” harap Kepala Dinas Perdagangan Ridoan Pasaribu, Selasa (02/11/2021).

Kemudian untuk mengembalikan fungsi Jln M.H. Thamrin sekitarnya ini, PKL juga diarahkan agar pindah lapak dari Bahu Jalan ke Pasar Kodok yang masih tersedia 80 lapak. Namun harus membayar karena pasar ini Milik Swasta.

Selain itu, PKL juga diminta agar segera mendaftarkan diri ke Pasar Mahera di eks Pasar Loak yang saat ini sedang proses pembangunan. Di sini tersedia 400 lapak, namun tetap membayar karena Pasar Milik Swasta.

Untuk relokasi PKL yang berjualan di Bahu Jalan, telah disiapkan 660 lapak di Pasar Raya Sangkumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, Pasar Kodok dan Pasar Mahera. Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi persoalan PKL di Jalan M.H. Thamrin sekitarnya.

Imbau Pembeli

Menyikapi keluhan PKL tentang dagangan mereka tidak laku karena pembeli tidak datang ke tempat relokasi yang disiapkan, Pemko Padangsidimpuan telah membuat Himbauan kepada masyarakat luas agar Berbelanja di tempat-tempat Resmi.

Kita konsisten menjaga Jalan M. H. Thamrin sekitarnya, tidak ada lagi PKL berjualan di sana. Himbauan Lisan dan Tertulis lewat berbagai media kita buat agar masyarakat berbelanja di Pasar, Kios dan Toko Resmi,” jelas Kasat Pol PP Zulkifli Lubis.

Jalan M. H. Thamrin, Jalan Monginsidi, Jalan Patrice Lumumba I dan II sekitarnya merupakan Cerminan Wajah Kota Padangsidimpuan. Karena itu, fungsi jalan di inti kota ini akan dikembalikan untuk keperluan pengendara dan pejalan kaki.

Pemko Padangsidimpuan tegas dan komitmen terhadap persoalan Jalan M.H.Thamrin sekitarnya yang harus tuntas di periode kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution, SH, tegas Kasatpol PP.

Baca juga : TP-PKK Beri Rekom Naura & Kezia Duta Sidimpuan di MGIK & Teen Sumut

Lebih lanjut ditegaskannya, penertiban tidak hanya kepada PKL. Tetapi juga seluruh bangunan dan aktifitas perdagangan serta permukiman yang melanggar Perda No.41 tahun 2003 dan Perda No.8 tahhun 2005 di Jalan M.H. Thamrin sekitarnya. (KRO/RD/HGC-Thoms)