Medan  

Pengembangan Kasus Penggerebekan Minyak Solar Oleh BAIS Di Marelan Tidak Jelas

RADARINDO.co.id – Marelan : Sudah berjalan sekitar 1 bulan lebih sejak digerebeknya gudang solar ilegal oleh BAIS di Marelan, hingga kini perkembangan penanganan kasusnya tidak jelas.

Bahkan pihak Pemko Medan yang ikut dalam tim gabungan dalam penggerebekan saat itu, hingga kini tidak mendapat informasi apapun soal perkembangan kasusnya. “Saya tidak tau bagaimana perkembangan kasus itu. Coba tanya orang BAIS lah”, ujar Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono, SH. M.Kn ketika dikonfirmasi via HP pada Kamis (23-4-2026).

Baca juga : Walikota Padangsidimpuan Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

Saya waktu (penggerebekan-red) itu, ujar Lurah Catur lagi, cuma mendampingi pihak BAIS aja karena lokasinya kan berada di wilayah kita, ujarnya.

Menurut Lurah Catur bahwa ratusan ton  minyak solar diduga ilegal yang ditemukan di dalam gudang, tidak ada yang dibawa dari TKP, “Gak ada yang dibawa”, ujar Lurah. Camat Medan Marelan juga ikut mendampingi tim BAIS.

Senada dengan Lurah Catur, Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis yang dikonfirmasi sebelumnya juga mengatakan tidak mengetahui sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasus solar tersebut, “Saya tidak tau perkembangannya”, ujar Lubis yang ikut dalam aksi penggerebekan itu bersama BAIS.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi tidak ikut soal penggerebekan itu, “Saya no coment”, ujarnya singkat ketika dikonfirmasi via HP pada Kamis sore.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa pada hari  Selasa 17 Maret 2026 yang lalu, sebuah gudang berukuran luas sekitar 1 Ha yang berada di Jalan Marelan I Lingkungan X No. 137 Pasar IV Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, digerebek oleh petugas gabungan terdiri dari BAIS, BIN, Pemko Medan plus dan Forkopimcam setempat.

Dalam aksi penggerebekan gudang itu aparat gabungan menemukan beberapa barang seperti, 9 unit kendaraan diantaranya, Truck Hino BK 8818 BSM, Truck Fuso BK 8816 BSM, L 300 Hino Dutro BK 8128 EG, Truck Mitsubishi Fuso BK 8840 GV, Truck Hino BK 8362 GL, L 300 Hino Dutro BK 8183 FSP, Truck Hino BK 8364 GL, Truck Mitsubishi BK 8240 FO, Truck Mitsubishi BK 8167 CO milik PT Sepertiga Malam Sinergi.

Baca juga : Walikota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan CBP untuk 351 KK

Selain itu juga ditemukan, 6 peti kemas diduga tempat penyimpanan BBM Solar bersubsidi dan 10 tong penyulingan penimbunan BBM bersubsidi serta 3 unit mesin dompeng penyedot BBM yang ditaksir, sebanyak 150 Ton BBM Solar disebut sebut milik Andre Siregar.

Menurut sumber bahwa sebelum aksi penggerebekan, Satgas BAIS Sumut dan BINDA Medan merasa kecewa kepada pihak aparat kepolisian khusus Polres Belawan dan jajaran. Sebab meskipun kehadirannya telah dinanti sejak Senin malam hingga Selasa siang, namun tak kunjung datang. Sementara, pihak Forkopimda dan pihak Pertamina pun juga sudah menunggu sejak lama. (KRO/RD/Ganden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *