Medan  

Warga Marelan Resah, Pembangunan Tower PT Indosat Tanpa Izin

Lokasi bangunan tower milik PT Indosat di Marelan.

RADARINDO.co.id – Medan : Warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, mengaku resah atas pembangunan tower milik PT Indosat di Jalan Benteng Sungai Bedera Perumahan Swalow Lingkungan 13, Kelurahan Terjun.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tower tersebut juga dibangun tanpa melalui sosialisasi atau izin dari warga yang bermukim diseputaran lokasi tower.

Baca juga: Pembangunan Tower Indosat di Marelan Diduga Tak Ada Izin

“Kami sangat resah atas pembangunan tower itu. Mereka tidak lebih dahulu melakukan sosialisasi atau meminta izin dari masyarakat setempat. Tentunya, pembangunan tower sangat merugikan kami sebagai warga yang bermukim di dekat tower,” ujar sejumlah warga Marelan yang enggan disebut namanya, Rabu (03/6/2026).

Warga juga mengaku takut dampak buruk atas radiasi yang terpancarkan dari sinyal Base Transceiver Station (BTS) atau tower milik PT Indosat tersebut.

Tak hanya itu, kekhawatiran warga juga muncul jika sewaktu-waktu tower tersebut tumbang dan menimpa rumah hingga berakibat korban jiwa.

“Radiasi yang terpancarkan dari sinyal BTS dikhawatirkan bisa berdampak buruk dengan kesehatan warga setempat. Apalagi, kalau sewaktu-waktu tower tumbang dan menimpa warga,” ujar warga.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower di Jalan Benteng Sungai Bedera Perumahan Swalow Lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara, mantan Kepala Lingkungan 13, Sadiani Harahap, membantah bangunan itu tidak berizin. “Izin nya sudah ada itu. Tapi kalau soal plank tidak dipasang, saya tidak punya kapasitas untuk mempertanyakan itu,” ujar Sadiani, baru-baru ini.

Baca juga: 100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Hal senada juga dikatakan Lurah Terjun, A. Zukri Alrasyid. S.Sos. M.IP. Menurutnya, izin pembangunan tower tersebut ada dan sedang diproses. “Menurut keterangan mereka (pemilik tower-red), izinnya sedang berproses itu. Dan KRK-nya juga sudah ada,” ujar Zukri.

Hingga berita ini dilansir, manajemen PT Indosat maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya soal hal tersebut. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *