RADARINDO.co.id – Aceh : Penyaluran insentif guru (bukan TPG) selama 7 bulan dengan total lebih dari Rp37 miliar dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh “macet”.
Hingga kini, pihak Disdik Aceh belum menyalurkan insentif tersebut. Menurut Disdik, pencairan insentif baru bisa diproses setelah disahkannya APBA perubahan tahun 2025.
Baca juga: Tukang Aceh Hadapi Persaingan Tak Sehat
Sebagai informasi, insentif guru ini bersumber dari APBA. Pemerintah Aceh memberikannya sebagai pengganti TPK setelah manajemen pengelolaan SMA, SMK, dan SLB beralih dari kabupaten/kota ke provinsi.
Sejak berpindahnya tata kelola tersebut, guru yang dulunya mendapatkan TPK dari kabupaten, tidak menerimanya lagi setelah bergabung ke provinsi. Sebagai gantinya setelah berjuang mati-matian mereka diberikan Rp500 ribu per bulan.
Berdasarkan data dari Disdik Aceh, jumlah insentif GTK jenjang SMA mencapai Rp3.732.650.000 per bulan. Jumlah tersebut terdiri atas 152 Pengawas Sekolah, 345 kepsek, serta 7.095 guru dan Tendik.
Untuk jenjang SMK terdapat 137 kepsek, 2784 guru dan Tendik dengan total insentif Rp1.465.050.000. Kemudian, insentif SLB terdiri 28 kepsek, 126 guru dan Tendik dengan total anggaran Rp79.000.000.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa anggaran untuk insentif guru tahun 2025 sudah tersedia. Bahkan, kata dia, Disdik sudah membayarkannya untuk bulan Januari dan Februari 2025.
“Pembayaran insentif untuk bulan Maret dan seterusnya belum bisa dilakukan lantaran kode rekening insentif guru bergabung dengan rekening aneka tunjangan GTK,” ucapnya, dikutip, Jum’at (12/9/2025).
Baca juga: Wakil Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Gerakan Pangan Nasional
Perubahan kebijakan itu diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Tunjangan Guru dan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah.
Menurut Junaidi, aneka tunjangan yang bersumber dari APBN seperti TPG sudah disalurkan langsung ke rekening guru. Sedangkan insentif guru yang bersumber dari APBA belum memiliki rekening baru. (KRO/RD/KA)







