RADARINDO.co.id-Medan: Pihak penyidik dikabarkan pusing terkait realisasi pengelolaan dana penyertaan modal PUD Pasar Medan tahun anggaran 2021 dan 2022.
Menurut keterangan sumber, realisasi dana penyertaan modal PD Pasar Pemko Medan TA 2021 dan 2022 mulai menguap ke permukaan diantaranya dana penyertaan tahun 2021 sebesar Rp109 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp110 miliar.
Baca juga : Oknum Pejabat BPN DS Diduga Sulap HGU PTPN2 Jadi 8 SHM untuk Perumahan
“Beberapa bulan lalu beberapa LSM sudah pernah mempertanyakan kepada Dirut PUD Pasar Medan kemana dana tersebut dibelanjakan. Namun tidak diindahkan Dirut,” ujarnya kepada RADARINDO.CO.ID secara tertulis belum lama ini.
Lebihlanjut disampaikan Ketua Forum Pemuda Peduli Demokrasi Sumatera Utara, Andi Sianipar SH, meminta penggunaan anggaran tersebut harus jelas dan transparan.
Dijelaskan yang bahwa, Pemko Medan memiliki 56 SKPD, yang terdiri dari dua Sekretariat, satu Inspektorat, 25 Dinas, tujuh Badan, dan 21 Kecamatan. Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan APBD TA.2022 maka salah satu mandatory spending lainnya ditetapkan sebagai norma umum penyusunan APBD TA 2022 adalah alokasi belanja.
Bahwa alokasi belanja untuk urusan pengawasan tentunya cukup penting dalam rangka efektivitas pengendalian pembangunan kota, sehingga seluruh pelaksanaan belanja daerah dapat efektif dan optimal.
Adapun alokasi belanja daerah TA 2022 dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Medan secara kolaboratif telah berupaya secara optimal untuk mencapai target kinerja
keuangan APBD yang ditetapkan dengan prinsip prinsip efisiensi, effektifitas, transparan dan akuntabel.
Disebutkan bahwa saldo piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan per 31 Desember 2022 dan 2021 masing- masing sebesar Rp2.892.708.798,80 dan Rp2.146.298.574 terdiri dari:
(a) Piutang deviden dari PUD Pasar Kota Medan atas bagian laba Tahun 2015 yang sampai dengan 31 Desember 2022 belum disetorkan ke RKUD Pemerintah Kota Medan sebesar Rp719.959.469,40.
(b) Piutang kontribusi pendapatan PUD Pasar atas Pasar Medan Tuntungan, Pasar Medan Marelan dan Pasar Medan Tuntungan sebesar Rp2.172.749.329.
Sedangkan saldo penyertaan modal pada PD Pasar per 31 Desember 2022 sebesar Rp110.343.518.253 dan tahun 2021 sebesar Rp109.682.863.069.
Penyertaan modal terebut berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2001 tanggal 25 Juni 2001. Seluruh modal PD Pasar 100% dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan. Saldo penyertaan modal PD Pasar per 31 Desember 2022 sebesar Rp110.343.518.253, dinilai menggunakan metode ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan PD Pasar Tahun 2022 (Audited). Penyertaan Modal pada PD Pasar per 31 Desember 2022 dan 2021 Uraian 31 Desember 2022(Rp) 31 Desember 2021.
Baca juga : Tanah HGU PTPN2 Disulap Oknum Pejabat BPN DS Jadi SHM Pribadi
PD Pasar per 31 Desember 2022 sebesar Rp110.343.518.253, dinilai menggunakan metode ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan PD Pasar Tahun 2022 (Audited), dengan rincian antara lain:
- Modal distor tahun 2022 sebesar Rp37.355.771.420 dan tahun 2021 sebesar Rp37.355.771. 420.
- Modal donasi tahun 2022 sebesar Rp72.018.027.656 dan tahun 2021 sebesar Rp72.018.027.656.
- Tambahkan modal donasi tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp 0
- Laba (rugi) tahun sebelumnya 2022 sebesar (Rp401.782.195 dan tahun 2021 (Rp929.922.728)
- Pembagian deviden tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp0
- Koreksi laba (rugi) tahun sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp0
- Pembagian jasa produksi tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp0.
- Laba (rugi) tahun berjalan 2022 sebesar Rp1.012.748.872 dan tahun 2021 sebesar Rp880.234.221.
- CSR bank Sumut tahun 2022 sebesar Rp358.752.500 dan tahun 2021 sebesar Rp358.752.500.
“Selama dua tahun anggaran berapa kontribusi yang sudah diberikan PD Pasar dan anehnya, terdapat laba (rugi) tahun 2021 dan 2022. Dana penyertaan modal itu kemana dan dibelanjakan apa saja,” ujar Andi Sianipar dengan nada bertanya. Hingga berita ini dilansir Dirut PUD Pasar Medan belum berhasil memberikan penjelasan. (KRO/RD/TIM)







